Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Wacana GeNose, Naik Kereta Tetap Wajib Rapid Antigen

Penumpang kereta api tetap wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test antigen, meski pemerintah bakal menerapkan penggunaan GeNose, alat deteksi Covid.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan penumpang kereta api tetap wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk melakukan perjalanan, meski pemerintah bakal menerapkan penggunaan GeNose, alat deteksi virus corona mulai 5 Februari 2021.

Sebab, Kementerian Perhubungan belum mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 terkait penggunaan GeNose sebagai salah satu alat deteksi Covid-19 di kereta sampai saat ini.

Bila sampai Februari 2021 belum ada perubahan ketentuan dari Satgas Penanganan Covid-19, maka penumpang tetap wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk melangsungkan perjalanan dengan kereta api.

"Saat ini, syarat perjalanan penumpang transportasi umum jarak jauh, kami rujuk dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2021," ungkap Adita kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).

Saat ini, sambung Adita, Kementerian Perhubungan sudah berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait rencana penggunaan GeNose sebagai alat deteksi Covid-19.

Bila Satgas menyetujui, barulah Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penggunaan GeNose di kereta api.

"Setelah ada persetujuan dari Satgas, kami akan terbitkan SE untuk penggunaannya di kereta api. Diharapkan (persetujuan Satgas) dalam minggu depan," kata dia.

Lebih lanjut, terkait daftar stasiun kereta api mana saja yang sekiranya akan menggunakan GeNose masih belum diketahui. Kementerian Perhubungan menyerahkan penentuan ini ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Mengenai stasiun mana saja dan berapa banyak jumlahnya nanti akan diatur oleh pihak KAI," ucap dia.

Sementara CNNIndonesia.com sudah menghubungi manajemen KAI terkait rencana daftar stasiun yang sekiranya akan menggunakan GeNose. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan pemerintah akan menggunakan GeNose sebagai alat deteksi covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) di sejumlah stasiun kereta api di Indonesia mulai 5 Februari 2021.

"Alat ini akan mulai digunakan bagi pengguna transportasi umum kereta api pada 5 Februari," kata Budi Karya dalam keterangan resmi.

Keputusan ini diambil usai uji coba GeNose oleh Budi Karya bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada hari ini, Sabtu (23/1).

Rencananya, GeNose akan ditebar ke seluruh simpul transportasi umum, mulai dari kereta, lalu dilanjut ke bandar udara hingga pelabuhan dan terminal.

Cara deteksi virus GeNose dilakukan dengan mengembuskan nafas ke kantong plastik yang sudah disediakan. Lalu, akan terdeteksi apakah yang dites terjangkit Covid-19 atau tidak.

Akurasi GeNose diklaim mencapai di atas 90 persen dan sudah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan. Untuk harga, seluruh rangkaian alat deteksi GeNose mencapai Rp62 juta, namun masyarakat yang ingin mendeteksi diri hanya perlu merogoh kocek senilai Rp20 ribu per orang.

Batu Bara Bakal Kena Pajak Buat Gemukkan Kantong Negara

Kementerian ESDM menyatakan pengenaan pajak batu bara akan dilakukan secara berjenjang dan disesuaikan dengan dinamika pasar.

Pemerintah menetapkan batu bara akan menjadi barang kena pajak pada 2021. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak pos penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan aturan ini sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan selaku lembaga teknis dalam bidang perpajakan. Namun, pengenaan pajaknya akan dilakukan secara berjenjang dan disesuaikan dengan dinamika pasar secara keseluruhan.

Lantaran masih disiapkan, Ridwan menyatakan belum ada angka pasti mengenai tarif pajak yang akan dikenakan ke batu bara nanti.

"Ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan cermat, dan penuh perhitungan yang secara regulasi pun memang dimungkinkan," ujar Ridwan saat konferensi capaian akhir tahun secara virtual bersama awak media, Jumat (15/1).

Landasan hukum penetapan barang kena pajak bagi batu bara tertuang di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Pemerintah tetap memperhatikan kepentingan badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya sehingga penyesuaian ini pun sudah memperhitungkan dan memperhatikan kepentingan badan usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan kebijakan ini sengaja diambil karena harga batu bara tengah meningkat sejak akhir tahun lalu. Hal ini memberi potensi yang baik bagi penerimaan negara bila turut mengenakan pajak terhadap komoditas itu.

[Gambas:Video CNN]

"Upaya ini untuk menjamin penerimaan negara meningkat, karena penerimaan negara yang meningkat juga mandat dari UU 3/2020," ungkapnya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga iklim usaha di sektor pertambangan. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk meningkatkan daya saing minerba nasional.

Inggris Bakal Denda Perusahaan Yang Punya Koneksi Ke Xinjiang

Pemerintah Inggris akan mendenda perusahaan yang menyembunyikan koneksi ke wilayah Xinjiang, China, menyusul dugaan kerja paksa suku Uighur.

Pemerintah Inggris akan mendenda perusahaan yang menyembunyikan koneksi ke wilayah Xinjiang, China. Wilayah ini merupakan tempat dimana suku Uighur dan etnis minoritas lainnya diduga menjadi sasaran kerja paksa.

Melansir CNN, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang dirancang untuk memastikan bahwa semua organisasi Inggris tidak terlibat, atau mengambil keuntungan dari pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang pada Rabu (13/1).

Pemerintah juga akan meninjau produk Inggris yang diekspor ke Xinjiang serta mengeluarkan panduan baru yang menguraikan secara spesifik risiko yang dihadapi oleh perusahaan yang memiliki kaitan dengan wilayah tersebut.

"Bukti besarnya skala pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap muslim Uighur sekarang sangat jauh jangkauannya," kata Raab kepada anggota parlemen.

Dia mengatakan kebijakan baru itu bertujuan untuk mengirim pesan yang jelas bahwa pelanggaran kemanusiaan ini tidak dapat diterima. Pemerintah Inggris juga bermaksud melindungi bisnis negaranya dari keterlibatan dengan isu di Xinjiang.

Raab juga menyerukan agar PBB memiliki akses ke wilayah Xinjiang guna memverifikasi tuduhan kerja paksa dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Di sisi lain, pemerintah China membantah tindakan keras di Xinjiang tersebut. Pemerintah China menyatakan jika kamp tersebut diperlukan untuk mengatasi ekstremisme dan terorisme serta mengklaim bahwa fasilitas tersebut adalah pusat pelatihan sukarela di mana orang-orang belajar keterampilan kejuruan, bahasa, dan hukum China.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS memperkirakan hingga dua juta orang Uighur, serta anggota kelompok minoritas Muslim lainnya, ditahan di jaringan kamp di Xinjiang. Pemerintah AS telah membatasi impor dari Xinjiang. Bulan lalu, AS mengumumkan akan memblokir impor kapas dari kawasan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



Genjot Produksi, Kementan Siapkan 6 Varietas Kedelai Unggul

Kementerian Pertanian menyiapkan 6 varietas kedelai unggul untuk mengatasi kenaikan harga dan beban perajin tahu serta tempe.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 6 varietas kedelai unggul untuk mempercepat proses penanaman produksi lokal dalam kurun waktu 200 hari ke depan.

Varietas itu masing-masing diberi nama Detap 1, Dega 1, Dena 1, Dering 1, Anjasmoro dan Grobogan.

Kepala Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) Kementan Titik Sundari menyampaikan varietas tersebut merupakan hasil pengembangan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Balitkabi Kementan dan akan ditanam di luas area yang tersedia.

"Proses tanam akan digelar pada Januari, April dan Agustus 2021. Sedangkan waktu panen diperkirakan berlangsung pada April, Juli dan November 2021," kata Titik seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/1).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan tahun ini pihaknya akan fokus pada pelipatgandaan produksi kedelai dalam negeri yang akan diimplementasikan dalam 200 hari.

Itu dilakukan demi mengurangi ketergantungan pada kedelai impor. Itu juga dilakukan demi mengatasi kenaikan harga kedelai yang menekan perajin tahu dan tempe belakangan ini.

[Gambas:Video CNN]

Syahrul menambahkan peningkatan produksi kedelai dalam negeri yang berdaya bersaing baik kualitas maupun harganya merupakan program prioritas pembangunan pertanian ke depan.

"Masalah kedelai yang ada saat ini adalah kontraksi global, khususnya akibat pandemi covid-19. Kami sikapinya dengan siapkan langkah kongkret mendorong petani tingkatkan produksi. Program aksi nyatanya kami susun, tapi bagi kami yang terpenting bagaimana dapat diimplementasikan di lapangan. Ini yang kita pastikan," kata Syahrul.

Sri Mulyani Tambah BLT Dana Desa, Diperpanjang Jadi 12 Bulan

Menkeu Sri Mulyani mengubah besaran dan jangka waktu BLT dana desa tahun ini. Yakni dari 9 bulan menjadi 12 bulan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Pemerintah mengubah besaran dan jangka waktu pemberian bantuan langsung tunai (BLTdana desa di tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dan Desa.

Beleid tersebut menggantikan PMK nomor 156/2020 yang merupakan perubahan ketiga atas PMK 205/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 Desember 2020 itu salah satunya mengatur tentang besaran BLT dana desa.

Dalam PMK sebelumnya dana desa diberikan selama sembilan bulan dengan besaran masing-masing Rp600 ribu untuk bulan pertama sampai ketiga dan Rp300 ribu untuk bulan keempat sampai kesembilan.

Nah, dalam Pasal 39 PMK baru tersebut, besaran BLT dana desa diberikan dalam jangka waktu 12 bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.

Dalam ayat (2) Pasal 39 juga disebutam bahwa penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuaN sosial pemerintah lainnya.

Kemudian, jika dalam penyaluran BLT dana desa anggaran yang dibutuhkan melebihi alokasi yang disediakan, maka kekurangan anggaran diambil dari dana desa di luar alokasi dana untuk BLT.

Sebaliknya, jika anggaran BLT dana desa berlebih, maka sisanya akan digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi lainnya di desa.

Jika tidak terdapat keluarga penerima manfaat BLT dana desa, maka kepala desa menetapkan peraturan kepala desa mengenai tidak terdapat keluarga penerima manfaat BLT.

Terakhir, ketentuan lainnya mengenai kriteria, mekanisme pendataan, penetapan data keluarga penerima manfaat BLT dana desa dan pelaksanaan pemberian BLT dana desa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.

Di luar soal BLT dana desa, sama seperti PMK sebelumnya, Menteri Keuangan dapat melakukan penghentian penyaluran dana desa Tahun Anggaran berjalan dan atau Tahun Anggaran berikutnya jika terdapat permasalahan desa seperti kepala desa melakukan penyalahgunaan dana desa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut juga dapat dilakukan jika desa mengalami permasalahan administrasi dan atau ketidakjelasan status hukum.

Meski demikian, Kementerian Keuangan dapat menyalurkan kembali dana desa yang dihentikan pengeluarannya setelah menerima pencabutan status hukum tersangka, pemulihan status hukum tersangka dan atau putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

[Gambas:Video CNN]



6 Tahun JKN-KIS Turut Jaga Kesehatan Keluarga Reni

Enam tahun menjadi peserta JKN-KIS, Reni Sanako menceritakan pengalamannya berkali-kali mendapat manfaat dari BPJS Kesehatan.

Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah banyak dirasakan pesertanya. Antara lain, Reni Sanako selaku peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Reni mengikuti program JKN-KIS sejak 2014. Ia mengaku sudah berkali-kali menggunakan kartu JKN-KIS demi kesehatan diri dan keluarga.

"Sudah berkali-kali saya menggunakan kartu JKN untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Waktu saya melahirkan pakai KIS, saya juga pernah sakit dan berobat ke puskesmas. Anak saya juga pernah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Banggai dan harus diopname," cerita Reni.

Dari sejumlah pengalaman memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS, ibu satu anak itu menyebut tak pernah dikenai biaya. Reni juga memuji pelayanan yang diterima. Menurutnya, meski menggunakan kepesertaan JKN-KIS, dirinya tak dibedakan dari pasien umum lain.

"Selama ini saya belum pernah mengeluarkan biaya kalau berobat pakai kartu JKN-KIS, pelayanannya juga bagus, tidak pernah saya dibedakan dengan pasien umum. Administrasinya juga tidak ribet selama kita mengikuti semua proses sesuai ketentuan," katanya.

Bersyukur atas kehadiran JKN-KIS tersebut, Reni berharap program bisa berlanjut dan memberi pelayanan yang semakin baik. Terlebih, di masa pandemi seperti sekarang.

"Tidak bisa saya bayangkan kalau tidak ada program JKN-KIS. Berapa banyak biaya yang harus saya keluarkan selama ini untuk berobat seandainya tidak ada program ini."

"Saya harap program ini bisa terus hadir melayani masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapat pengobatan," ujar Reni.

Menko Airlangga Minta Bursa Tingkatkan Raihan Dana Himpun IPO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta BEI meningkatkan raihan dana himpon dari penawaran saham perdana karena pada tahun ini hanya Rp5,28 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan penghimpunan dana dari penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Pasalnya, ia menuturkan dana yang dihimpun dari IPO tahun ini hanya sebesar Rp5,28 triliun.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilainya sebesar Rp6,07 triliun dari 51 emiten baru.

"Tantangannya tentu nilai IPO yang Rp5,28 triliun masih harus ditingkatkan," ujarnya dalam Penutupan Perdagangan BEI 2020, Rabu (30/12).

Angka penghimpunan dana lewat IPO turun tajam sekitar 64,25 persen dibandingkan tahun lalu yang bisa mencapai Rp14,77 triliun. Itu didapat dari 55 perusahaan.

Ia menuturkan pemerintah telah memberikan insentif fiskal kepada perusahaan yang mau go public. Insentif berbentuk penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari saat ini 25 persen menjadi 22 persen pada periode 2021-2022.

Insentif akan diteruskan pada 2023 dengan memangkas PPh badan menjadi 20 persen. Khusus untuk PPh badan bagi perusahaan go public, pemerintah akan kembali menurunkan PPh badan sebesar 3 persen, dalam 5 tahun setelah perusahaan tersebut IPO.

"Stimulus ekonomi di pandemi, kami juga dorong agar ini terus membuat perusahaan tercatat di bursa efek, seperti PPh badan maupun wajib pajak go public," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Airlangga meyakini jika pasar modal akan bangkit tahun depan. Ini sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Ia mengatakan ada 2 hal yang menjadi motor perubahan (game changer) yakni program vaksinasi dan implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5 persen.

"Kami harapkan vaksinasi ini menjadi game changer di sektor kesehatan dan sektor ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja, dengan vaksinasi, dan dengan adanya daya tahan dari investor ritel, maka pasar modal dan ekonomi Indonesia akan stabil dan pulih di 2021," katanya.