Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Ahli Nilai GeNose Belum Teruji Dan Rawan Penularan Covid-19

Tanpa kepastian data ilmiah, banyak ahli tidak sepakat penggunaan GeNose untuk screening Covid-19.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai penggunaan alat deteksi Covid-19, GeNose, di stasiun masih belum teruji dan rawan penularan.

Yunis mengatakan GeNose belum terbukti ilmiah dapat mendeteksi Covid-19, sehingga penggunaannya masih diragukan, selain dapat berdampak pada penularan Covid-19 yang lebih lebih luas.

GeNose bisa mendeteksi senyawa volatile organic compound (VOC) yang merupakan hasil produksi infeksi Covid-19. Namun, menurutnya, belum dapat dibuktikan apakah setiap infeksi Covid-19 mengandung VOC.

"Iya dampak [penularan] tetap ada, karena semua alat screening Covid-19 belum tentu betul hasilnya. Tapi masalahnya GeNose ini mendeteksi VOC. Nah, itu yang belum bisa terbukti secara ilmiah," kata Yunis saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (5/2).

Penggunaan GeNose pada pelaku perjalanan orang menurut Yunis, juga tidak bisa berlaku seperti penggunaan swab antigen atau swab test. Tes GeNose hanya bisa berlaku pada sekali perjalanan serta pada hari yang sama. Hal ini berbeda dengan swab antigen/swab test keterangan suratnya berlaku selama 3 hari.

"Kalau antigen kan paling tidak berlaku 3 hari, kalau GeNose sekali masuk saja, hasilnya tidak bisa berlaku lama, begitu dia mau balik lagi, harus tes lagi," kata Yunis.

Ia juga meminta penemu GeNose bisa membuktikan secara ilmiah apakah betul infeksi Covid-19 menghasilkan senyawa VOC. Bukti itulah yang menurut Yunis, ditunggu para ahli. Tanpa kepastian data ilmiah tersebut, banyak ahli tidak sepakat penggunaan GeNose untuk screening Covid-19.

Yunis juga membandingkan tes GeNose dengan tes antibodi yang akurasinya lebih rendah. Namun meski memiliki akurasi rendah, kandungan virus Covid-19 dalam tubuh lebih bisa dipastikan menggunakan tes antibodi ketimbang GeNose.

"Memang antibodi akurasinya rendah 80 persen, tapi logikanya kena, antibodi yang ditangkap itu antibodi terdeteksi virus, kalau GeNose belum membuktikan apa benar infeksinya menghasilkan VOC," tuturnya.

Diketahui, tes Covid-19 menggunakan GeNose kini berlaku sebagai screening orang bepergian di kereta api mulai Jumat 5 Februari 2021.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi Stasiun Senen sejak pagi, warga yang hendak menggunakan KA Jarak Jauh lebih banyak memilih menggunakan tes Covid-19 GeNose ketimbang antigen.

Biaya menggunakan tes GeNose sebesar Rp20 ribu, alat ini dapat mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam waktu relatif singkat yakni kurang dari lima menit.

Registrasi Akun SNMPTN Diperpanjang 7-23 Februari 2021

Registrasi akun SNMPTN 2021 diperpanjang 7-23 Februari 2021. Jumlah siswa yang memiliki akun LTMPT untuk mendaftar baru 93 ribu.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang batas waktu registrasi dan penyimpanan permanen akun LTMPT untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

"LTMPT memberikan kesempatan kepada siswa yang eligible daftar SNMPTN tetapi belum registrasi akun atau mempermanen akun LTMPT untuk melakukan registrasi dan mempermanen akun LTMPT tanggal 7-23 Februari 2021," kata Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangan resmi, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, kesempatan ini dibuka kembali karena siswa yang berhak mengikuti SNMPTN dan sudah memiliki akun LTMPT baru berjumlah 93 ribu orang. Sementara kesempatan registrasi sudah ditutup pada 1 Februari lalu.

Untuk diketahui, peserta yang ingin mengikuti SNMPTN 2021 wajib memiliki akun LTMPT. Akun ini nantinya digunakan untuk mendaftarkan diri ketika seleksi sudah dibuka.

Registrasi akun LTMPT dilakukan melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Data yang dibutuhkan untuk membuat akun adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir.

SNMPTN sendiri merupakan salah satu seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan nilai akademis. Jalur lainnya bisa melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dilakukan dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan seleksi mandiri.

Berikut rincian jadwal SNMPTN

1. Registrasi akun LTMPT: 4 Januari-1 Februari dan 7-23 Februari 2021
2. Penetapan peringkatan siswa oleh sekolah: 4 Januari-8 Februari 2021
3. Pengisian PDDS: 11 Januari-8 Februari 2021
4. Pendaftaran SNMPTN: 15-24 Februari 2021
5. Pengumuman hasil SNMPTN: 22 Maret 2021
6. Pendaftaran ulang peserta lulus SNMPTN: lihat di situs masing-masing PTN

Untuk dicatat: seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.

Solo Tak Tutup Pasar Dan Hajatan Saat 'Jateng Di Rumah Saja'

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan pasar dan warung makan akan tetap buka selama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Pemerintah Kota Solo akan menyiapkan teknis pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan 6-7 Februari 2021. Namun secara umum, kebijakan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tak akan banyak berubah.

Pria yang akrab disapa Rudy itu mengatakan pasar tradisional dan warung makan akan tetap buka selama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Pasar dan warung makan tidak akan saya tutup namun kita akan perketat protokol kesehatan," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (3/2).

Rudy beralasan roda ekonomi Kota Solo tetap harus berjalan meski Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung. Pasalnya, Pemkot tidak mampu memenuhi kebutuhan warga jika mereka dilarang melakukan kegiatan ekonomi.

"Kalau warga dua hari tidak boleh jualan mereka makan dari mana? Pemkot tidak mampu memenuhi," ujarnya.

Tak hanya itu, Rudy juga membolehkan warga yang hendak menggelar hajatan di hotel maupun gedung pertemuan selama Gerakan tersebut berlangsung. Ia beralasan warga terlanjur menyebar undangan sehingga acara tak mungkin dibatalkan secara mendadak.

"Kasihan warga saya yang sudah nyebar undangan," katanya.

Meski demikian, Rudy mewanti-wanti bahwa SE Wali Kota Solo No. 067/136 tanggal 26 Januari tetap berlaku sampai 8 Februari mendatang. Dalam SE tersebut, warga yang hendak mengadakan hajatan harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Solo.

Jumlah tamu pun dibatasi maksimal 300 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Rudy mengatakan larangan keluar rumah hanya berlaku bagi warga yang tidak berkepentingan selama Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar pada akhir pekan mendatang.

"Umpamanya temen-temen PNS Sabtu Minggu libur toh. Tidak boleh ke mana-mana. Itu penangkapan saya," katanya

Rudy telah menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah No 443.5/000/1933 tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Selasa (2/2) malam. Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menyesuaikan Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan kondisi dan kearifan lokal setempat.

Rencananya, Pemkot akan membahas pelaksanaan Gerakan tersebut Kamis (4/2). Meski tidak akan mengubah arah kebijakan, Rudy membantah dirinya menolak Gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Bukan menerima atau tidak, tapi tetap saya pertimbangkan. Tidak di-gebyah uyah," katanya.

Rudy khawatir gerakan tersebut justru memicu terjadinya ledakan klaster keluarga di Solo.

"Kalau di rumah terus terjadi klaster keluarga malah repot semua," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta toko, pasar, dan tempat pariwisata ditutup selama dua hari saat penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Upaya ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dilakukan pada 6-7 Februari 2021. Ganjar mengatakan khusus untuk pasar, selama ditutup 2 hari akan dilakukan penyemprotan desinfektan.

"Saya minta partisipasi publik, toko-toko tutup yuk 2 hari, tempat wisata tutup, kemudian pasar tutup 2 hari, pasar kita semprotin semua," kata Ganjar dalam YouTube Kemkominfo TV, Selasa (2/2).

Volume Kubah Lava Merapi Menurun Akibat Aktivitas Awan Panas

BPPTKG menyebut penurunan kubah lava Gunung Merapi secara umum dapat berpotensi mengurangi bahaya.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut terjadi penurunan volume kubah lava Gunung Merapi dari 25 Januari hingga 28 Januari 2021.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengungkapkan penyebab utama penurunan karena adanya aktivitas guguran dan awan panas yang terjadi sepanjang 26 dan 27 Januari. Aktivitas vulkanik selama dua hari itu mengurangi sekitar 95 ribu meter kubik volume lava.

"Pada tanggal 25 Januari 2021 volume kubah lava 2021 terukur sebesar 157.000 meter kubik. Kemudian pada tanggal 28 Januari 2021 berkurang menjadi 62.000 meter kubik terutama akibat aktivitas guguran dan awan panas yang terjadi pada tanggal 26 dan 27 Januari 2021," kata Hanik dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Hanik menjelaskan, saat luncuran awan panas terjadi, material-material yang ada ikut terlontar.

"Jadi penurunan kubah lava karena memang sebagian sudah terlontar pada saat terjadi awan panas kemarin. Jadi kan awan panas mengeluarkan material-material yang ada," terang dia.

Berdasarkan data, Hanik menjelaskan, luncuran awan panas paling banyak terjadi pada Rabu (27/1) lalu. Saat itu, lanjut dia, terjadi 52 kali luncuran awan panas ke sektor barat daya yakni di hulu Kali Krasak dan Boyong.

"Ini maksimum jarak luncur 3.000 meter ke arah barat daya," ucap dia.

Lebih lanjut, menurut Hanik, dengan menurunnya volume kubah lava yang cukup signifikan itu, potensi bahaya Merapi pun ikut berkurang.

"Secara umum iya [potensi bahaya berkurang]. Namun yang perlu kita diperhatikan kalau ada suplai dari dalam, ini yang kita tidak pernah tahu. Tapi sampai saat ini berarti memang potensi itu lebih kecil, sehingga untuk terjadinya awan panas itu bisa juga potensinya menurun," jelas Hanik lagi.

Diketahui, status Gunung Merapi saat ini adalah siaga atau pada level III. Status ini naik dari waspada (level II) pada Kamis, 5 November 2020 lalu.

Keterisian RS Covid-19 Di Karawang Capai 75 Persen

Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Karawang menurut catatan Dinas Kesehatan mencapai 75 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tembus 75 persen.

Kendati masih di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan angka 60 persen tingkat keterisian tempat tidur RS (Bed Occupancy Ratio), Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Nanik Jodjana menyatakan persentase itu cenderung turun.

Ia mengklaim penurunan tingkat keterisian tempat tidur terjadi setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Sebelum PPKM berlangsung tingkat okupansi [bed occupancy ratio] sebesar 79 persen. Sekarang sudah menurun menjadi sekitar 75 persen" jelas Nanik dalam acara talk show yang digelar BNPB via Youtube, Senin (25/1).

Namun begitu Nanik tak merinci jumlah pasti tempat tidur di ruang isolasi infeksi virus corona tersebut.

Hanya saja Nanik memastikan, Pemkab Karawang terus berupaya meningkatkan daya tampung ruang isolasi pasien Covid-19. Sehingga tak ada lagi warga yang tak tertangani.

Sejak pertengahan November 2020 lalu, pemerintah daerah kata dia berinisiatif mengisolasi pasien Covid-19 di hotel. Kata dia, terdapat enam hotel untuk pasien yang tergolong tanpa gejala atau dengan gejala ringan.

Menurut Nanik, total tempat tidur yang tersedia di hotel sebanyak 786 tempat tidur dengan angka fluktuasi pasien yang kata dia tidak begitu tinggi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi positif baik itu orang tanpa gejala ataupun bergejala ringan bakal ditampung di hotel yang bekerja sama dengan Pemkab Karawang. Langkah ini ditempuh agar pasien yang bergejala berat dapat tertangani di rumah sakit.

Menilik data Covid-19 Pemkab Karawang Per Senin (25/1) total terkonfirmasi positif tercatat 8.880 orang. Sebanyak 1.120 masih dalam perawatan.

Dari jumlah positif tersebut sebanyak 7.457 orang dinyatakan sembuh. Adapun yang meninggal sebanyak 303 orang.

Nanik mengungkapkan, klaster yang kerap muncul di Karawang berasal dari perusahaan. Sebab kata dia, Karawang tergolong kota industri.

Demi mengerem laju penularan virus corona dan lonjakan kasus pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Karawang termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan tersebut. Kabupaten ini juga tercatat masuk kategori zona merah atau zona dengan risiko tinggi terpapar Covid-19.

Sekda Rangkap Jabatan, Wagub Masih Cari Pengisi Walkot Jaksel

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan mencari sosok pengisi jabatan Walikota Jaksel perlu pelbagai proses.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov masih mencari sosok yang tepat untuk mengisi posisi Walikota Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Marullah Matali yang sudah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jaksel.

"Ya nanti kan segera Pak Gubernur proses, nanti segera akan diputuskan posisinya," kata Riza di Balai Kota, Jumat (22/1).

Menurut Riza, mencari sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut pun butuh proses. Terlebih, ada mekanisme yang harus dijalankan untuk menentukan pejabat.

"Ada prosesnya, dilihat, ada syaratnya. Kan harus dipenuhi dulu, proses yang dilalui, syaratnya harus dipenuhi. Pada akhirnya nanti pada waktu semua akan ditempatkan yang terbaik," jelasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Sekda Marullah Matali menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan. Perintah itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 dan telah ditandatangani 19 Januari 2021.

Dalam surat tersebut Anies meminta Marullah menjabat sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan per Senin (18/1). Jabatan itu akan diemban Marullah hingga walikota definitif dilantik.

Dalam surat itu dijelaskan, Marullah berhak menjalankan beberapa tugas saat dirinya rangkap jabatan sebagai Sekda sekaligus Plt Walikota Jakarta Selatan. Salah satunya, Marullah berhak menjalankan kewajiban penuh dalam tugas-tugasnya sebagai walikota.

Kuburan Jenazah Covid TPU Srengseng Sawah Tersisa 61 Lubang

TPU Srengseng Sawah, Jakarta, yang baru satu pekan dibuka untuk pemakaman Covid, disebut cuma bisa menampung jenazah kasus Covid-19 hingga esok.

Belum genap 10 hari pascapembukaan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta, diprediksi tak bisa lagi menampung jenazah kasus Covid-19 pada esok, Jumat (22/1), karena jumlah lubang terbatas.

Data per Kamis (21/1) pukul 12.30 WIB, 495 liang lahat dari total kapasitas 556 unit pemakaman yang disediakan sudah terpakai. Artinya, hanya tersisa 61 lubang di TPU Srengseng Sawah.

"Hari ini mungkin terakhir pemakaman Covid-19 ya. Tapi hari ini masih melayani, mungkin kalau besok ya tinggal sedikit [lubangnya]," kata Kepala Satuan Pelaksana Zona 15 TPU Srengseng Sawah Sutandyo, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).

Lahan pemakaman seluas 2.700 meter persegi ini khusus digunakan untuk pemakaman pasien covid-19 muslim. Sedangkan pasien covid-19 non-muslim masih bisa dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Sutandyo, TPU Srengseng Sawah bisa memakamkan hingga 50 jenazah pasien Covid-19 dalam sehari.

"Ya sehari bisa 50 jenazah, tapi ya variatif biasanya," kata dia.

Sutandyo mengatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka lahan pemakaman anyar untuk kasus Corona di wilayah Jakarta Timur. Upaya itu dilakukan guna mengatasi kekurangan lahan pemakaman akibat jumlah jenazah covid-19 yang melonjak.

"Rencananya sih akan disiapkan pemakaman covid-19 di Jakarta Timur ya. Tapi saya kurang tahu dimana, Bambu Wulung sepertinya, tapi saya juga tidak tahu dimananya," tutur dia.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya telah menyiapkan 1.500 liang lahat khusus jenazah covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara.

"Prinsipnya kita akan menyiapkan kurang lebih 1.500 di tahap satu dan itu dalam waktu dekat ini sudah siap," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

TPU Srengseng Sawah baru resmi dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid pada 12 Januari.

Selain Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta menyediakan empat lokasi pemakaman Covid-19. Yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, TPU Rorotan di Jakarta Utara, termasuk TPU Srengseng Sawah.

Sementara itu, TPU Pondok Ranggon yang selama ini juga digunakan untuk memakamkan jenazah covid-19 juga telah penuh sejak November 2020. TPU ini hanya melayani makam tumpang.

Senada, blok makam Covid-19 muslim di TPU Tegal Alur telah penuh sejak 12 Januari lalu, sementara blok untuk pemakaman non-muslim masih tersedia sekitar 160 liang lahat.

Pakar Soal Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksin: Tafsir Lebay

Pakar hukum pidana menilai sanksi pidana yang bakal dikenakan ke warga penolak vaksinasi Covid-19, tidak tepat untuk diterapkan.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sanksi pidana terhadap warga yang menolak untuk menerima vaksinasi virus corona, tidak tepat diterapkan.

Fickar mengkritik pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej yang menyebut warga penolak vaksin bisa disanksi pidana maupun denda dengan merujuk Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan menyatakan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Menurut Fickar, tafsir itu berlebihan.

"Itu tafsir lebay, pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan itu ada dua asumsi," kata Fickar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/1).

Asumsi pertama, lanjut Fickar, harus ada pilihan putusan dari pemerintah yang menyatakan bahwa Indonesia menerapkan karantina wilayah, bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini.

Sementara yang kedua, menurut dia, tindakan yang dapat dipidanakan adalah keluar masuk wilayah karantina tanpa izin dan tidak mematuhi atau menghalangi karantina dan menyebabkan kedaruratan.

"Artinya itu perlawanan atas kebijakan karantina," tutur dia.

"Soal pilihan cara pengobatan itu merupakan hak dari seseorang yang diatur oleh UU Kesehatan, jadi merupakan HAM untuk memilih cara pengobatan termasuk menggunakan vaksin atau tidak," sambung Abdul Fickar.

Dengan penjelasan itu, maka Fickar menilai tidak tepat jika diterapkan sanksi bagi penolak vaksin. Sebab seolah-olah vaksin menjadi kewajiban, padahal menurut dia tindakan vaksinasi merupakan hak dan pilihan seseorang.

"Sebagai contoh anggota DPR Ribka Tjiptaning yang juga seorang dokter secara terbuka menyatakan menolak di vaksin," kata dia.

Diketahui, pemerintah melalui Wamenkumham Edward Hiariej menyatakan bakal mengganjar sanksi pidana bagi masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi virus Corona (SARS-CoV-2).

Senada, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menerapkan instrumen hukum bagi warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19.

Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5 juta.

Alih-alih menerapkan sanksi pidana, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati sempat mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem insentif pada warga yang mau divaksin. Ia memprediksi mekanisme pemidanaan takkan efektif dan perlu perubahan payung hukum di tingkat pusat.

"ICJR minta agar pemerintah pusat dan daerah tinjau ulang ketentuan pidana untuk perbuatan menolak vaksin," kata Maidina kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/1).

RK Sebut Baru 75 Persen Warga Jabar Paham Vaksinasi Covid

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan masih ada warga di pedalaman yang belum paham vaksinasi virus corona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan baru 75 persen warganya yang paham mengenai vaksinasi virus corona (Covid-19). Mereka yang belum mengetahui vaksin Covid-19 cenderung tinggal di daerah terpencil.

"Warga yang paham vaksinasi baru 75 persen. Jadi ada 25 persen yang mungkin di daerah terpencil tidak tahu apa itu vaksinasi Covid bagaimana dan sebagainya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (11/1).

Mantan Wali Kota Bandung itu lalu mengajak semua pihak termasuk media massa untuk ikut berkontribusi melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19. Dia yakin masyarakat membutuhkan informasi yang kontinu mengenai vaksin.

"Tolong juga saya titip sebagai kekuatan kebersamaan tidak hanya memberitakan di breaking news tapi juga mengedukasi juga. Sebagai Ketua Komite kami mohon pada media bantu sosialisasi bahwa vaksinasi itu penting melebihi yang lain-lain," ujarnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Emil memaparkan ada dua kabar terbaru. Pertama, soal halal atau tidaknya vaksin Covid-19 yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kedua, lanjut dia, pekan ini vaksinasi mulai diberikan kepada tenaga kesehatan hingga kepala daerah lalu masyarakat.

"Jadi nanti di level provinsi Pak Wakil Gubernur, saya akan dampingi kemudian Pak Kapolda bersama Forkopimda selanjutnya bupati dan wali kota," kata Emil.

"Semata-mata untuk menyertai keyakinan bahwa kita bersama sama untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting sebagai solusi satu-satunya untuk penurunan kasus Covid," sambungnya.

Indonesia menjadwalkan vaksinasi mulai 13 Januari. Presiden Jokowi jadi orang pertama yang akan disuntik vaksin virus corona Sinovac.

PPKM Jawa-Bali, Jam Operasional Transportasi Jakarta Dibatasi

Operasional layanan transportasi di Jakarta akan dibatasi mulai Senin (11/1) seiring dengan pemberlakukan PPKM.

Sejumlah layanan transportasi di Jakarta bakal menyesuaikan jadwal operasional mulai Senin (11/1) menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, seluruh operator layanan transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta dan MRT mulai Senin hanya beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Sementara untuk LRT beroperasi mulai 05.30 sampai 20.00 WIB dan angkutan perairan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Sedangkan KRL Jabodetabek diatur oleh Penyelenggara atau PT KCI karena layanannya lintas provinsi," ungkap Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (10/1).

Syafrin menyatakan, selama pemberlakukan PPKM, kapasitas angkut penumpang dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Untuk ojek online dan pangkalan, Pemprov DKI mengizinkan mereka beroperasi penuh. Namun, saat menunggu penumpang mereka dilarang untuk berkerumun lebih dari lima orang.

"Jarak parkir antar motor dan antar pengemudi minimum 1 meter. Serta operator menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Syafrin menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan petugas operator transportasi umum untuk mengatur physical distancing para penumpang.

Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan, selama masa PPKM, pihaknya bakal membatasi kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen kapasitas. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan, bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil dan angkutan mikro lima pelanggan.

VP Corporate Secretary KAI CommuterAnne Purba dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian jam operasional selama PPKM. Penyesuaian ini melanjutkan kebijakan pembatasan jam operasional KRL yang berlaku pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04:00 - 22:00 ini akan diteruskan pada masa PPKM di pulau jawa dan Bali mulai 11 Januari 2020," ujar Anne.

Anne mengatakan, dengan jam operasional ini, KAI Commuter tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL.

Anne menjelaskan, selama periode libur Natal dan Tahun baru kemarin jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Jumlah tersebut menurun dibanding masa PSBB Transisi dengan jumlah volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang.

Menurut dia, KAI Commuter juga masih memberlakukan aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.

Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Sempat Belok Tak Sesuai Arah

Kemenhub menuturkan bahwa pesawat Sriwijya Air SJ 182 sempat berbelok tak sesuai dengan arah koordinat sebelum akhirnya hilang kontak.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat berbelok tak sesuai dengan arah koordinat sebelum akhirnya hilang kontak.

"Pada pukul 14.40, Jakarta Approach melihat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat, melainkan ke barat laut atau north west," ucap Adita dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1).

Adita menuturkan bahwa semula pesawat itu terbang pukul 14.36 WIB. Semenit kemudian, pilot sempat melakukan kontak dengan Jakarta Approach lantaran sudah melewati ketinggi 1.700 kaki.

Setelah itu, pesawat diizinkan untuk naik ke ketinggian 29 ribu kaki dengan mengikuti standard instrument departure. Barulah, setelah itu Adita menyebut bahwa Jakarta Approach kemudian melihat pesawat tidak ke arah 075 derajat.

Setelah itu, kata dia, pesawat itu langsung hilang dari layar ladar. Dia menyebutkan, lost contact itu berlangsung dengan cepat, yakni hanya dalam hitungan detik.

"Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, pesawat hilang dari layar radar," katanya.

Sebagai informasi, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak diketahui hilang kontak, pada Sabtu (9/1). Informasi itu dibenarkan oleh Manager of Branch Communication PT Angkasa Pura II Haerul Anwar.

Pesawat ini kemudian diduga telah jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pesawat tersebut membawa total 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru.

"Total penumpang 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi," ujar Budi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (9/1).

Pesan PBNU Ke Ba'asyir Usai Bebas: Setia NKRI Dan Pancasila

PBNU berpesan pada Abu Bakar Ba`asyir agar menjadi warga yang baik dengan setia pada Pancasila dan NKRI usai bebas murni.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi berpesan pada Abu Bakar Ba`asyir agar menjadi warga yang baik dengan setia pada Pancasila dan NKRI usai bebas murni dari narapidana terorisme.

"Beliau akan menjadi warga negara yang baik, warga negara yang punya komitmen dan kesetiaan terhadap ideologi negara, Pancasila, NKRI," ujar Masduki lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).

Usai bebas, menurut dia, Ba`asyir telah memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Ia juga berdoa agar pentolan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu terus sehat dan bisa kembali berdakwah.

Masduki berharap dakwah-dakwah Ba`asyir, bukan hanya membawa pesan menjadi umat Islam yang taat tapi juga warga negara yang baik. Menurut dia, dua hal itu mestinya tak harus menjadi pertentangan.

"Muslim yang baik, artinya berikhtiar untuk menjadi muslim yang kaffah, warga negara yang baik artinya dia setia kepada ideologi negara, Pancasila, dan bentuk negara kesatuan NKRI," katanya.

Di sisi lain, Masduki juga mendukung rencana pemerintah untuk melakukan program deradikalisasi terhadap Ba`asyir. Menurut dia, program tersebut wajar bila dilakukan.

"Wajar kalau dilakukan. Karena kalau dilakukan baik, tapi saya kira sesuai dengan tingkat dan pemahaman yang ada karena levelnya antara satu pihak dan pihak lain berbeda-beda," imbuhnya.

Ba`asyir akan menjalani program deradikalisasi di bawah tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono menyebut deradikalisasi terhadap Ba`asyir telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77/2019.

BNPT, kata Eddy, akan berkomunikasi dengan keluarga Ba`asyir. Menurut dia, tim bakal bekerja sama dengan pihak terkait seperti Lembaga Pemasyarakatan, Polri serta, Kementerian Agama dalam menjalankan program deradikalisasi pada Ba`asyir.

Massa Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Mulai Tiba Di Monas

Massa buruh demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker mulai tiba di kawasan silang Monas, Jakarta. Mereka menuntut UU Ciptaker dibatalkan

Massa aksi dari elemen buruh telah mendatangi kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, jelang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa mulai berdatangan secara bertahap sejak pukul 09.45 WIB. Saat ini, sekitar puluhan massa buruh telah berada di kawasan Patung Kuda.

Tampak kelompok buruh yang telah datang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang datang mengendarai sepeda motor.

Mereka juga datang membawa satu mobil komando. Tak lupa, massa aksi turut membawa bendera dan seragam dari serikat masing-masing.

Pelbagai atribut aksi juga dibawa oleh massa buruh seperti poster penolakan omnibus law UU Cipta Kerja hingga atribut peti mati yang terbuat dari plastik. Massa buruh turut menggunakan masker untuk menjaga protokol kesehatan.

Tampak pula aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ikut menjaga jalannya aksi massa.

Aparat keamanan tak menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda dan silang Monas. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Selatan juga masih dibuka bagi kendaraan.

Aksi kelompok buruh kali ini kembali digelar untuk memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Koordinator Aksi, Edi Kuncoro menyebut ada sekitar 100 orang buruh yang akan ikut berdemonstrasi hari ini.

"Tuntutan kita tetap menolak Omnibus Law sampai ini dibatalkan. Maksimal aksi 100 orang dari beberapa wilayah. Kita akan ikuti protokol kesehatan itu. Tapi jangan pernah melarang kita aksi turun ke jalan," kata Edi.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan bahwa aksi demo buruh akan digelar serentak di 18 kota. Di Jakarta, aksi rencananya dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain aksi langsung di lapangan, demo juga akan digelar secara virtual melaui platform Facebook dan Instagram.

Daerah lainnya yang akan mengikuti aksi secara langsung yakni Bekasi, Karawang, Bandung, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.